Law Firm: Jenis dan Tugas
Istilah law firm bukanlah hal yang asing lagi, meskipun tak banyak orang yang tahu pengertiannya dengan pasti. Jika ditelisik secara harfiah, law firm berarti firma hukum. Jadi, dapat dikatakan bahwa law firm adalah firma atau perusahaan yang memberikan pelayanan di bidang hukum. Biasanya, law firm dibentuk oleh kumpulan pengacara atau lawyer dan bertujuan untuk memberikan…