| |

im电竞平台官网下载

apa itu omnibus law

Di akhir tahun 2020, banyak perdebatan mengenai Omnibus Law. Lalu, apa itu Omnibus law dan mengapa hal tersebut menarik perhatian banyak orang? Padahal di dunia hukum, Omnibus Law bukanlah sesuatu yang baru, misalnya di Amerika, Omnibus Law sering digunakan sebagai Undang-Undang lintas sektor.

Penerapan Omnibus Law di Indonesia awalnya diharapkan menjadi solusi untuk “menyederhanakan” regulasi yang banyak dan tumpang tindih. Disamping itu, Omnibus Law juga menawarkan banyak tujuan dan manfaat seperti untuk melakukan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jika ingin tahu lebih banyak tentang apa itu Omnibus Law, serta apa tujuan dan manfaatnya, berikut ini adalah ulasannya:

Apa Itu Omnibus Law?

Dalam bahasa Latin, kata omnibus memiliki arti “untuk semuanya” atau “banyak”. Dalam istilah hukum, kata Omnibus diikuti dengan kata law yaitu Omnibus Law yang berarti kumpulan banyak regulasi lintas sektoral pada tingkatan yang berbeda dalam sebuah produk regulasi.

Keunggulan dari Omnibus Law adalah adanya kepraktisan dalam mengoreksi regulasi yang bermasalah sehingga berbagai stakeholders bisa menyusun Undang-Undang terkait dengan cepat.

Selain itu, Omnibus Law juga merupakan solusi bagi permasalahan terkait peraturan yang saling bertumpukan. Konsep Omnibus Law sudah cukup lama dan digunakan oleh banyak negara, seperti Amerika, Inggris, Irlandia, dan Kanada.

Amerika Serikat bahkan sudah membahas Omnibus Law pada 1840. Sedangkan di Kanada, praktik Omnibus Law mulai terjadi pada tahun 1888. Omnibus Law juga sudah dicoba di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Vietnam, Filipina, Singapura, dan Malaysia.

apa itu omnibus law

Tujuan dan Manfaat Omnibus Law

Setelah mengetahui apa itu Omnibus Law, kini saatnya mengetahui tujuan dan manfaat dari Omnibus Law, yaitu untuk mengatasi permasalahan regulasi yang tumpang tindih  dan menghambat percepatan ekonomi dan investasi. Adapun tujuan dan manfaat Omnibus Law lainnya adalah sebagai berikut:

  • Mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara efektif, efisien, dan cepat.
  • Mengharmonisasi kebijakan pemerintah di berbagai tingkatan, mulai dari tingkatan daerah hingga pusat.
  • Menyederhanakan birokrasi yang berbelit-belit.
  • Memperbaiki koordinasi antar lembaga terkait.
  • Memastikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengambil kebijakan.

***
ADCO Law mendapatkan kepercayaan untuk mewakili klien dari perusahaan multinasional hingga entitas-entitas baru di berbagai industri untuk mencapai tujuan bisnis mereka di Indonesia.

ADCO Law sebagai  Firma Hukum di Jakarta  membantu klien untuk menyusun, mengatur dan mengimplementasikan usaha bisnis dan investasi mereka, termasuk penataan, pembiayaan, dan mengamankan investasi serta mendirikan perusahaan asing baru di Indonesia.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai masalah ini, jangan ragu untuk menghubungi kami

ADCO Law
Setiabudi Building 2, 2nd Floor, Suite 205C
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Setiabudi Karet
Jakarta Selatan, 12920, Indonesia.
Phone : +6221 520 3034
Fax : +6221 520 3035
Email : info@adcolaw.com

Penafian: Artikel ini telah disiapkan hanya untuk tujuan bacaan ilmiah dan pemasaran dari ADCO Law. Dengan demikian, semua tulisan yang dimuat di sini bukan merupakan pendapat hukum formal dari ADCO Law. Oleh karena itu, ADCO Law harus dibebaskan dari dan/atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala sesuatu yang dilakukan oleh entitas yang menggunakan tulisan ini di luar tujuan ADCO Law.