Eksistensi Perizinan IUP OPK Pasca UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah salah satu perizinan yang dibutuhkan para pengusaha tambang dalam melakukan kegiatan usaha di bidang pertambangan yang secara umum dimulai dari tahapan penyelidikan umum, eksplorasi dan studi kelayakan. Selain itu perizinan lainnya yang diperlukan yakni IUP Operasi Produksi (OP) yang meliputi tahapan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan. Perizinan-perizinan…