Penundaan Penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021
| |

Penundaan Penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021

Energi listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menopang kehidupan dan mendukung kegiatan aktivitas sehari-hari. Beragam aktivitas rumah tangga dan industri besar membutuhkan listrik sebagai salah satu sumber energi utama. Energi listrik yang umumnya dipakai oleh masyarakat Indonesia berasal dari pembangkit tenaga listrik yang menggunakan bahan bakar fosil. Kelemahan penggunaan bahan bakar fosil…